Penyambungan Siring di Banjarmasin Butuh Dana Rp1 Miliar
Suarabamega25.com, Banjarmasin, 25 Juni 2024 Siring yang terletak di kelurahan Sungai Baru dan siring eks wahana bermain Mitra Plaza akan tersambung.
Direncanakan proyek ini bakal terealisasi tahun ini, yang telah dianggarkan APBD Perubahan, tahun 2024.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin saat ini masih menyusun perencanaan proyek tersebut.
“Kami berharap, di bulan depan (juli) perencanaannya sudah rampung,” ucap Kepala Bidang Sungai di Dinas PUPR Banjarmain, Rabu (12/6) siang.
Ia menjelaskan, perkiraan sementara biaya penyambungan dua siring tersebut yaitu sekitar Rp1 miliar.
Tentu saja tak sekedar menyambungkan bangunan siring, biaya itu juga termasuk pemasangan pagar, lampu, perbaikan lantai dan juga pondasi siring sungai tersebut.
Bahkan rencana akan berlanjut usai setelah selesainya penyambungan siring, Dinas PUPR juga akan melanjutkan pengerjakan yakni menyambung siring eks Mitra Plaza dengan siring di depan Swiss Belhotel.
Untuk pengerjaannya sendiri digadang-gadang dilakukan di tahun 2025 mendatang dengan perencanaan yang telah matang.
“Untuk desain, masih kami pertimbangkan. Apakah bakal membangun jembatan atau meletakkan jembatan apung seperti di sekitar Jembatan Dewi,” tutupnya.
Sebelumnya. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berkeinginan untuk menyambung siring di Kelurahan Sungai Baru dengan siring eks Mitra Plaza.
Secara struktur, bangunan siring eks wahana bermain itu masih sangat layak walaupun bangunan tersebut sudah berdiri lama sejak Mitra Plaza kembali dibuka pada tangal 25 Juni 2000 kembali dilaksanakannya kegiatan renovasi, Robinson menghentikan operasinya di gedung Mitra Plaza sejak 31 Agustus 2017, semntara itu Ramayana menutup gerainya sejak 2020, dan kini mall Mitra Plaza telah beralih fungsi menjadi mall Pelayanan Publik Kota Banjarmasin sejak 7 Desember 2023.
Dengan dilaksanakannya penyambungan itu menurut Ibnu, konsep Water Front City yang telah dimulai para pendahulunya kian mendekati kenyataan.
Disisi lain Dinas PUPR melalui Bidang Pengawasan Bangunan (wasbang) juga sudah melakukan pengecekan dan penilaian kelayakan bangunan tersebut, hanya saja tempat tersebut mengacu pada hasil kajian siring tersebut masih bisa dilalui oleh para pejalan kaki, dengan sejumlah catatan tidak boleh ada beban berat. Misalnya dijadikan sebagai tempat parkir motor atau mobil.
Maka itu sebelum difungsikan harus ada pelapisan kembali beton, terutama di bagian balok dan plat harus diperkuat dan dilapisi lagi.
Tidak ada komentar: