Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Anggota DPRD Abu Suwandi Gelar Reses, Ini Berbagai Usulan Warga Desa Karasian


Suarabamega25.com  – Anggota DPRD Kotabaru Abu Suwandi menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses Tahap II Tahun 2024, di Desa Karasian Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Penyerapan aspirasi masyarakat sangat penting dilakukan untuk melaksanakan program – program yang direncakan di desa – desa dalam sekala prioritas.

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Abu Suwandi, SH memperkenalkan diri adalah dewan baru dan memangku jabatan sebagai Ketua Komisi 2 dan Anggota Banggar. Di Desa Karasian saya memberikan bantuan untuk tahun anggaran 2025 berupa :Pengadaan jaring tangkap bagang, pengadaan alat tangkap kabel induk, lembangunan perpustakaan desa.

Menanggapi laporan dari masyarakat berupa kapal Canrang yang berasal dari pulau Jawa yang sangat meresahkan nelayan yang berada disana. Ada laporan atas susahnya jaringan internet maka dari itu saya selalu Ketua Komisi 2 ingin memanggil pihak terkait untuk rapat membahas jaringan yang susah di desa Karasian dan Tata Mekar.

” Kami akan menganggarkan beberapa program untuk desa karasian di tahun anggaran 2026 berupa Orari untuk nelayan, rehab ringan jembatan nelayan, pengadaan kursi dan meja untuk SD Pulau karasian dan Mts DDI Al – Kautsar Pulau Karasian, alat Pertanian, bantuan UMKM berupa kulkas produksi buat es nelayan, karpet lapangan badminton, alat pertukangan, siring pemecah ombak dan siring pantai, pengadaan alat pemadam kebakaran, atap tenda.

Untuk Desa Tata Mekar Tahun Anggaran 2026 yaitu PJU, tenda kursi dan meja, perlengkapan majelis taklim⁠, sumur bor, tower.

Anggota DPRD Kotabaru Abu Suwandi, SH berjanji seluruh masukan dan saran serta kritikan akan diteruskan dan diperjuangkan kepada pemerintah daerah, “tutupnya.(san)


Tidak ada komentar: