Resufle Kabinet Oleh Media di Indonesia
Suarabamega25.com - Resufle Kabinet. Perombakan kabinet (bahasa Inggris: cabinet reshuffle, oleh media di Indonesia sering disebut reshuffle saja) adalah suatu peristiwa di mana kepala pemerintahan memutar atau mengganti komposisi menteri dalam kabinetnya. Biasanya perombakan kabinet dilakukan dengan memindahkan seorang menteri dari satu posisi ke posisi yang lain.
Perombakan kadang diperlukan untuk mengganti menteri yang mengundurkan diri baik karena suatu skandal ataupun pensiun. Hal lain yang sering mendasari perombakan kabinet adalah untuk pemberian penghargaan atau hukuman bagi pendukung pimpinan pemerintahan, biasanya dari partai politik.
Di Indonesia, perombakan kabinet beberapa kali terjadi. Contohnya adalah perombakan Kabinet Indonesia Bersatu pada tanggal 5 Desember 2005 di mana terjadi perubahan di enam posisi menteri.
Kabinet Asta Cita Jilid 1 sampai hari ini masih seumuran jagung. Dalam sepekan terakhir ada dua kementrian yang mendapat sorotan tajam dari banyak media yakni Menteri Keuangan dan Ekonomi. Bahkan dua hari terakhir isu mundur dua menteri dari Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto kian berhembus kencang dan menghiasi headline media nasional. Toh, sudah dibantah sendiri oleh Presiden Prabowo, tidak ada resufle Kabinet. Dalam sistem presidensil, posisi kementerian diatur dalam pasal 17 UUD 1945. Dan hak untuk meresufle juga adalah hak prerogratif Presiden, apakah menteri-menteri yang membantunya masih layak menjabat atau tidak.
Perombakan kabinet terjadi dalam sistem ketatanegaraan dan Konstitusi seperti diterangkan diatas diatur dalam pasal 17 UUD 1945. Terlepas dari banyak berbagai alasan, perombakan yang lebih kecil dibutuhkan untuk menggantikan menteri yang telah mengundurkan diri, pensiun atau meninggal dunia. Perombakan juga merupakan cara bagi seorang presiden menteri untuk "menyegarkan" pemerintah.
Perombakan kabinet jauh lebih jarang terjadi dalam sistem di mana anggota Kabinet tidak diambil dari cabang legislatif. Dalam sistem seperti itu, terdapat kumpulan kandidat yang jauh lebih besar untuk dipilih dalam kabinet. Anggota kabinet seperti itu biasanya dipilih karena kualifikasi mereka untuk menjalankan portofolio tertentu secara profesional, penuh integritas ,loyalitas , dedikasi dan prestasi. Jadi memindahkan anggota kabinet ini ke portofolio yang berbeda di lain waktu biasanya tidak masuk akal. Misalnya, di Amerika Serikat, sangat tidak biasa bagi seorang presiden untuk memindahkan beberapa sekretaris kabinet ke posisi baru, terutama karena seorang anggota Kabinet Amerika Serikat pindah ke posisi baru dalam kabinet perlu dikonfirmasi dalam peran baru tersebut oleh Senat Amerika Serikat—ini saja dilihat sebagai pencegah yang kuat terhadap presiden AS yang memulai perombakan kabinet besar-besaran. Namun, secara individual, anggota Kabinet AS kadang-kadang akan berganti departemen—misalnya, Norman Mineta menjabat sebagai Menteri Perdagangan di bawah Bill Clinton sebelum menjadi Sekretaris Transportasi untuk penerus Clinton, George W. Bush.
Perombakan kabinet terjadi atas keinginan monarki atau diktator dalam sistem autokrasi, yang tidak memiliki sistem check-and-balance dengan kontrol warga negara atau legislatif yang lebih besar. Terlepas hutang luar negeri yang terus membengkak, cicilan dan bunga hutang yang harus ditanggung dalam jangka panjang dan prestasi ekonomi kita yang tengah "bangun tidur " dengan berbagai derap pembangunan, kita tengah dikejar waktu apakah defisit APBN akan berakhir? Ya jika pajak dan pendapatan negara semakin besar dan pengeluaran juga semakin efisien dan efektif, mungkin "badai" defisit neraca berjalan akan berlalu seiring dengan berjalan nya waktu. Tetapi sekali lagi, resufle kabinet itu like dan dislike prerogatif Presiden RI, tidak ada tekanan publik, parlemen, parpol ataupun kritikus tajam yang bisa memengaruhi keputusan presiden. Biarlah sang waktu yang menjawabnya atau silahkan tanya pada rumput yang bergoyang. ( Aji)
Tidak ada komentar: