RUU TNI Disahkan, Meski Banyak Di Tentang Banyak Kalangan
Suarabamega25.com, Jakarta - Jaringan Gusdurian menolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI/Polri.
“Prajurit aktif harus fokus pada tugas pertahanan negara, bukan politik atau administrasi pemerintahan. Keterlibatan prajurit aktif dalam politik dapat mengurangi profesionalisme dan membuat tentara abai terhadap tugas utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara,” tegas Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid melalui keterangan tertulis yang diterima NU Online, pada Rabu (19/3/2025).
Alissa menegaskan bahwa dengan kekuatan bersenjata dan posisi strategis, tentara berpotensi menyalahgunakan kekuasaan, melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), dan bersikap represif terhadap masyarakat.
Selain itu, Jaringan Gusdurian mengecam pembahasan RUU TNI yang tidak transparan dan cenderung menghindari pengawasan publik.
Jaringan Gusdurian mengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara dengan menolak bentuk-bentuk pelemahan demokrasi.
Hari ini, Kamis (20/3) RUU Telah Ditetapkan menjadi UU TNI dan dalam rapat DPR RI yang dipimpin Puan Maharani. Sebelumnya, penolakan juga datang dari KOMNAS HAM juga telah menyampaikan masukan dalam rapat dengar pendapat di DPR RI dimana Komnas HAM mengajukan empat rekomendasi kepada DPR dan pemerintah:
Evaluasi menyeluruh terhadap implementasi UU TNI sebelum melakukan perubahan regulasi.
Menjamin partisipasi publik dalam proses legislasi secara transparan dan inklusif.
Mencegah kembalinya dwifungsi TNI dan memperkuat supremasi sipil.
Mengaji ulang perpanjangan usia pensiun prajurit dengan mempertimbangkan regenerasi kepemimpinan dan efisiensi anggaran pertahanan.Nasi sudah jadi bubur, sampai sore ini di sejumlah kota mahasiswa turun ke jalan dengan menyampaikan tuntutan yang hampir serupa. Mahasiswa Indonesia di berbagai daerah pada hari ini,Kamis (20/3) kembali turun ke jalan setelah Revisi UU TNI disahkan
Ketika para politikus dan perwakilan pemerintah memberikan sambutan atas pengesahan UU TNI, Kamis (20/03), mahasiswa dan kelompok prodemokrasi mulai menggelar unjuk rasa.
Di Jakarta, mereka membentangkan spanduk dan meneriakkan tuntutan menolak revisi UU TNI.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, mahasiswa juga menggelar demonstrasi menolak UU TNI.
Di Solo, Bandung dan Yogyakarta, mahasiswa juga berencana melakukan aksi serupa. Dikutip dari Cirebon Ekspres dan BBC News.(Aji)
Tidak ada komentar: