Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Semayap
Suarabamega25.com – Pemerintahan Kabupaten Kotabaru meresmikan Gedung baru Kantor Desa Semayap dalam rangka, Kamis (24/04/25) di Jalan Brigjend H. Hasan Basri, Kotabaru, Kalsel.
Acara dihadiri Forkopimda, Kepala BPMD, Camat Pulau Laut Utara dan Sigam, Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, organisasi masyarakat serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, pengurus TP. PKK Desa Semayap
Bupati Kotabaru, yang diwakilkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, Drs.H. Minggu Basuki,MAP mengatakan, pembangunan kantor desa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Pembangunan gedung ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan profesional,” ungkapnya.
“Saya mengucapkan selamat atas berdirinya gedung kantor desa, semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kinerja aparat desa dan mendukung pembangunan desa yang bertanggung jawab.Seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas ini.
Kepala Desa Semayap, Hj. Hamiah menyampaikan, Pembangunan kantor ini dimulai pada tahun 2023 untuk lantai 1 dan tahun 2024 untuk lantai 2. Dengan dilengkapi fasilitas yang memadai untuk menunjang kenyamanan dan efisiensi pelayanan publik.
“Pembangunan ini kita rombak habis dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Desa (DAD) dengan anggaran tahap pertama untuk lantai bawah itu ada Rp. 846.921.617, tetapi terealisasi cuma sebesar Rp. 836.279.000 dan ditahun 2024 kita anggarkan lagi dan alhamdulillah Desa Semayap diberikan anggaran lumayan banyak DADnya, sehingga saya ingin meningkatkan lagi ke tingkat dua itu anggarannya sebesar Rp. 521.235.000, terealisasinya Rp. 495.257.000 yang dibangun secara swakelola oleh masyarakatnya.
Kata Hamiah, “Gedung baru ini dilengkapi dengan ruang pelayanan yang tanpa disekat, ada ruang baca dan tempat bermain anak, ruang rapat yang luas dan fasilitas tambahan yang mendukung pelayanan bagi masyarakat, karena adanya gedung yang lebih baik, diharapkan semua urusan administrasi desa dapat dilakukan dengan lebih efektif dan memberikan kenyamanan lebih bagi warga yang datang mengurus keperluan mereka,” tutupnya. (red)
Tidak ada komentar: