Pengedar Carnophen/Zenith Berhasil Diamankan Polres Kotabaru
Suarabamega25.com - Polsek Pulau Laut Timur Kotabaru menangkap pengedar Carnophen/Zenith berisial SI (54) warga Desa Semayap Kec. Pulau Laut Utara, Kab.Kotabaru, Prov. Kalsel, Senin (14/4/25) pukul 16.00 wita di Jalan Raya Lintas Timur KM 33, RT.006 Desa Langkang Lama Kec. Pulau Laut Timur, Kab.Kotabaru, Prov. Kalsel.
Kapolres Kotabaru AKBP DOLI M Tanjung SIK melalui Kapolsek Pulau Laut Timur AKP Moersani, S.Sos., M.A.P mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kecamatan Pulau Laut Timur ada orang menjual obat Carnophen/Zenith, mengetahui hal tersebut anggota Polsek Pulau Laut Timur kemudian melakukan penyelidikan dan pada saat pelaku melintas depan Mako Polsek Pulau Laut Timur dengan mengendarai sepeda motor metik selanjutnya pelaku diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 700 butir obat Carnophen/Zenith yang disimpan pelaku didalam kantong plastik yang tergantung di hook motornya.
"Saat ditanyakan bersangkutan mengakui bahwa obat jenis Carnophen/zenith dan barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan rencana akan diedarkan atau dijual di Besa Bekambit Kec. Pulau Laut Timur Kab. Kotabaru.
Kata Moersani, "Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pulau Laut Timur. untuk proses lebih lanjut, " pungkasnya. (red)
Tidak ada komentar: